Ia memandang, pemerintah bisa mencontoh kebijakan yang diterapkan Vietnam dalam menarik investasi masuk ke negaranya. Pemerintah Vietnam memberikan kemudahan regulasi bagi investasi, biaya ekspor yang lebih efisien hingga infrastruktur yang dipersiapkan untuk mendukung industri.
Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan ramah investasi. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan untuk produk inovatif.
Baca juga: Relokasi Industri AS, Ini Sektor yang Dibidik Indonesia
Selain insentif yang sudah ada, pemerintah juga perlu mengeluarkan insentif lain untuk mendorong minat investor merealisasikan investasinya segera di Indonesia.
Selain soal pajak, penerapan tarif cukai yang sesuai agar tercipta basis konsumen, dan pembebasan bea masuk untuk impor peralatan juga bisa diberikan sebagai insentif.
Insentif tersebut juga sebaiknya bersifat fleksibel atau tailor-made, karena tentu kebutuhan dari masing-masing industri berbeda-beda.
"Intinya bagaimana agar membuat investor yang berminat melakukan investasi merealisasikan investasinya itu, bukan hanya berminat saja,” ujar Enny.
Baca juga: Peluang Brebes Jadi Tempat Relokasi Pabrik Perusahaan AS dari China
Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sudah ada sekitar 150 perusahaan yang akan hengkang dari China.
Dari angka itu, sebanyak 110 perusahaan berasal dari Amerika Serikat, dan 40 perusahaan lainnya berasal dari Jepang.
“Ini tentu sebuah potensi yang harus kita tangkap dan harus betul-betul siap. Negara ASEAN lainnya pasti berlomba-lomba menggelar karpet merah untuk 150 perusahaan itu. Termasuk India dan Bangladesh," ujar dia beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.