Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPC Beri Diskon Ongkos Layanan Peti Kemas

Kompas.com - 24/06/2020, 20:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC memberlakukan keringanan terbatas terhadap biaya layanan peti kemas, sebagai bentuk insentif ini selama masa pandemi Covid-19, untuk meringankan beban para pengguna jasa, khususnya pemilik atau pengelola peti kemas.

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, kebijakan ini sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak Mei lalu oleh anak usaha yang mengelola terminal peti kemas.

“Relaksasi ini berlaku selama dua bulan, yakni hingga 19 Juli 2020,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Arif menyebutkan, relaksasi ini merupakan tindak lajut dari permintaan dunia usaha yang mengharapkan keringanan biaya jasa kepelabuhanan selama masa pandemi.

“Ini juga merupakan partisipasi IPC dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan relaksasi demi keberlangsungan dunia usaha,” ujarnya.

Baca juga: Pagebluk Corona, Industri Logam dan Makanan Catatkan Ekspor Signifikan

Sebagai contoh implementasi dari kebijakan tersebut, General Manager Terminal Peti Kemas Koja, Hudadi Soerja Djanegara, mengatakan pihaknya sudah memberlakukan pengurangan tarif di Terminal Peti Kemas Koja untuk sementara waktu, di masa pandemi.

Relaksasi ini berupa diskon terhadap layanan peti kemas kosong.

“Diskon bisa diberikan melalui perjanjian B to B antara TPK Koja sebagai pengelola terminal dan pemilik atau pengelola peti kemas, dalam hal ini perusahaan pelayaran,” katanya.

Keringanan terbatas juga diberlakukan untuk layanan storage atau penyimpanan peti kemas kosong. Selain itu, TPK Koja memberikan perpanjangan waktu pembayaran atas layanan bongkar muat.

“Saat situasi normal, pengguna jasa wajib melakukan pembayaran maksimal delapan hari kerja sejak tagihan (invoice) diterima. Dengan adanya pandemi Covid-19, kami memberikan kelonggaran, di mana pembayaran bisa dilakukan hingga 14 hari kerja, terhitung sejak tagihan mereka terima,” ucapnya.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Arus Peti Kemas Pelindo II Anjlok 10,4 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com