JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu dahsyat. Satu per satu perusahaan merasakan dampaknya.
Salah satu yang menghalami dampak negatif adalah Gojek. Startup teknologi ini bersiap untuk melakukan PHK atas sejumlah karyawannya. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (25/6/2020).
Berita lain yang juga terpopuler adalah gaji ke-13 untuk AS, TNI dan Polri yang tak cair dalam waktu dekat ini. Berikut daftar berita terpopuler selengkapnya:
Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya akibat pandemi Covid-19.
PHK ini juga berhubungan dengan dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi Covid-19, yakni layanan GoLife meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.
Berdasarkan keterangan manajemen, kedua bisnis itu membutuhkan interaksi jarak dekat dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19. Aplikasi GoLife sendiri dapat digunakan hingga 27 Juli 2020. Selengkapnya silakan baca di sini.
Bernama lengkap Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, sosok ini lebih dikenal luas dengan nama Megawati Soekarnoputri. Dia merupakan politikus senior di Indonesia.
Namanya tak bisa dilepaskan dari PDI Perjuangan ( PDIP) yang saat ini jadi partai penguasa di mana dirinya menjabat sebagai ketua umum. Dia menjabat sebagai Ketua Umum PDIP sejak tahun 1998 hingga sekarang, sehingga menjadikannya sebagai ketum partai terlama di Indonesia.
Pada pemilu 1999 atau awal era Reformasi, PDIP memenangkan pemilu. Meski partainya meraih suara terbanyak, Megawati dalam pemilihan presiden lewat MPR kalah suara dari Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Di Parlemen ia terganjal manuver poros tengah yang dimotori Amien Rais. Selengkapnya silakan baca di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan tetap diberikan pada tahun ini ( gaji ke-13 2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan