Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] PHK di Gojek | Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri Molor

Kompas.com - 25/06/2020, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu dahsyat. Satu per satu perusahaan merasakan dampaknya.

Salah satu yang menghalami dampak negatif adalah Gojek. Startup teknologi ini bersiap untuk melakukan PHK atas sejumlah karyawannya. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (25/6/2020).

Berita lain yang juga terpopuler adalah gaji ke-13 untuk AS, TNI dan Polri yang tak cair dalam waktu dekat ini. Berikut daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Selain PHK 430 Karyawan, Gojek Juga Tutup Layanan GoLife hingga GoFood Festival

Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya akibat pandemi Covid-19.

PHK ini juga berhubungan dengan dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi Covid-19, yakni layanan GoLife meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Berdasarkan keterangan manajemen, kedua bisnis itu membutuhkan interaksi jarak dekat dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19. Aplikasi GoLife sendiri dapat digunakan hingga 27 Juli 2020. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Berapa Harta Kekayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri?

Bernama lengkap Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, sosok ini lebih dikenal luas dengan nama Megawati Soekarnoputri. Dia merupakan politikus senior di Indonesia.

Namanya tak bisa dilepaskan dari PDI Perjuangan ( PDIP) yang saat ini jadi partai penguasa di mana dirinya menjabat sebagai ketua umum. Dia menjabat sebagai Ketua Umum PDIP sejak tahun 1998 hingga sekarang, sehingga menjadikannya sebagai ketum partai terlama di Indonesia.

Pada pemilu 1999 atau awal era Reformasi, PDIP memenangkan pemilu. Meski partainya meraih suara terbanyak, Megawati dalam pemilihan presiden lewat MPR kalah suara dari Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Di Parlemen ia terganjal manuver poros tengah yang dimotori Amien Rais. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Tentang Gaji Ke-13 PNS, Besaran hingga Waktu Pencairan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan tetap diberikan pada tahun ini ( gaji ke-13 2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi virus corona, aparatur sipil negara ( ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak gaji ke-13 di 2020.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Kemenkeu: Gaji Ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri Belum Cair dalam Waktu Dekat

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13. Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13. Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1/D4, Cek Syaratnya

Salah satu BUMN, PT Virama Karya (Persero), membuka kesempatan berkarier bagi lulusan diploma 4 (D4) hingga sarjana (S1). Mengutip dari situs resminya, Rabu (24/6/2020), posisi lowongan yang dibutuhkan yaitu Full Stack Programmer (kode posisi: FSP), Staf Pelatihan & Sertifikasi SDM (kode posisi:SDM).

Kemudian Staf Satuan Pengawasan Internal (kode posisi: SPI), dan Engineer (kode posisi: TS). Berdasarkan dengan itu, persyaratan untuk mengisi posisi ini juga beragam.

Misalnya saja untuk posisi Full Stack Programmer, persyaratannya yaitu harus memiliki pendidikan minimal S1/D4 Teknik Informatika. Selengkapnya silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com