Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Patokan Harga Tiket Lion Air Group di Sejumlah Rute

Kompas.com - 25/06/2020, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comLion Air Group menyatakan tetap menjual tiket pesawat sesuai dengan ketentuan batas atas dan batas bawah sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Juru Bicara Lion Air Group Danang Mandala menyatakan, pihaknya tidak pernah bekerja sama untuk menentukan harga tiket dengan pihak lain (di luar perusahaan).

"Formulasi penghitungan yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: KPPU Putuskan Tujuh Maskapai Bersalah Terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Hal ini untuk menanggapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) yang memutuskan tujuh maskapai nasional bersalah terkait kenaikan harga tiket pesawat.

KPPU memutuskan bahwa seluruh terlapor secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas Pasal 5 dalam jasa angkutan udara. Ketujuh maskapai tersebut, yakni PT Garuda Indonesia (Terlapor I); PT Citilink Indonesia (Terlapor II); PT Sriwijaya Air (Terlapor III); PT NAM Air (Terlapor IV); PT Batik Air (Terlapor V); PT Lion Mentari (Terlapor VI); dan PT Wings Abadi (Terlapor VII).

“Untuk itu, KPPU menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para Terlapor untuk melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan mereka yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat sebelum kebijakan tersebut dilakukan,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikeluarkan KPPU, Selasa (23/6/2020).

Terkait dengan hal itu, Lion Air Group memaparkan harga Tiket Batas Bawah dan Batas Atas sebagaimana yang ditentukan:

Rute Pesawat Propeller     

                                 Tarif Batas Atas         Tarif Batas Bawah

Aek Godang (AEG) – Kualanamu (KNO) Rp 862.000 -  Rp 302.000

Alor (ARD) – Kupang (KOE)                   Rp 802.000 - Rp 281.000

Ambon (AMQ) – Langgur (LUV)             Rp 1.743.000  - Rp 610.000

Bima (BMU) – Lombok Praya (LOP)        Rp 888.000   - Rp 311.000

Baca juga: Lion Air Group Terapkan Aturan Kursi di Kabin Pesawat

Rute Pesawat Jet

                                 Tarif Batas Atas          Tarif Batas Bawah

Balikpapan (BPN) – Soekarno-Hatta (CGK) Rp 1.614.000 - Rp 565.000

Banjarmasin (BDJ) – Yogyakarta (YIA)         Rp 1.255.000 - Rp 439.000

Denpasar (DPS) – Surabaya (SUB)               Rp 638.000  - Rp 223.000

Gorontalo (GTO) – Makassar (UPG)             Rp 1.418.000 - Rp 496.000

Jayapura (DJJ) – Sorong (SOQ)                     Rp 1.387.000 - Rp 485.000

Luwuk (LUW) – Makassar (UPG)                   Rp 1.203.000 - Rp 421.000

Makassar (UPG) – Tarakan (TRK)                 Rp 1.419.000 - Rp 497.000

Manokwari (MKW) – Sorong (SOQ)               Rp 744.000  - Rp 260.000

Samarinda (AAP) – Surabaya (SUB)               Rp 1.430.000 - Rp 501.000

Palangkaraya (PKY) – Surabaya (SUB)           Rp 1.160.000 - Rp 406.000

Surabaya (SUB) – Labuan Bajo (LBJ)              Rp 1.388.000 - Rp 486.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+