JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menanyakan informasi yang menyebut PT PLN (Persero) mengalami kerugian hingga Rp 38 triliun pada kuartal I-2020. Bahkan, kata dia, ada informasi bahwa PLN bisa bangkrut pada Oktober 2020 jika permasalahan tersebut tak bisa diatasi.
Hal tersebut ditanyakan Aria kepada Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020).
“Kami dapat dari media, (PLN) kerugian Rp 38 triliun. Nah, ini gimana penjelasannya supaya di masyarakat yang ramai beredar ini? Kami ingin dapat laporan langsung,” kata Aria.
Baca juga: Maskapai di Seluruh Dunia Rugi Rp 1.192 Triliun akibat Covid-19
Aria pun menambahkan, dengan kondisi tersebut, apakah PLN bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dia khawatir, dengan adanya kerugian itu, keberlangsungan perusahaan pelat merah tersebut bisa terganggu.
“Kan katanya Oktober 2020 ini kesulitan keuangan PLN, tapi dengan turunnya Rp 45 triliun likuiditas Bapak jadi baik sampai pada akhir tahun, Bapak yakin?” tanya dia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Zulkifli menjelaskan, kerugian sebesar Rp 38 triliun pada kuartal I-2020 disebabkan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berubah.
“Kerugian itu terjadi akibat adanya perbedaan kurs dollar pada 31 Desember 2019 dengan 31 Maret 2020 pada saat laporan keuangan disampaikan. Berdasarkan praktik laporan keuangan korporasi, kurs dollar yang digunakan adalah dolar yang tercatat pada hari di mana laporan keuangan dibuat,” ucap Zulkifli.
Baca juga: Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 48 Triliun ke PLN
Zulkifli pun mengaku telah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut dia, saat ini PLN telah memiliki komitmen dengan bank BUMN terkait dana sebesar Rp 28 triliun. Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan dana Rp 7 triliun yang berasal dari pasar.
“PLN juga usahakan pinjaman internasional (dengan) bunga rendah untuk memastikan kestabilan keuangan perusahaan, termasuk jangka panjang untuk keperluan pengembangan bisnis yang kami jalankan,” kata dia.
Baca juga: Komplain Tagihan Listrik, 14.991 Pelanggan Datangi Kantor PLN di Jatim
Dia menambahkan, dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 45 triliun juga bisa membantu menyehatkan keuangan PLN.
“Perlu kami sampaikan, pinjaman yang didapat PLN memiliki biaya modal cost of capital. Kalau bisa dilunasi dari dana kompensasi maka keuangan PLN semakin sehat dan PLN bisa jaga,” ujarnya.
Baca juga: Balada PLN: Rugi Rp 38 Triliun dan Gaduh Tagihan Listrik Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.