Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Sebut 6,4 Juta Pekerja Terkena PHK dan Dirumahkan

Kompas.com - 25/06/2020, 21:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyebutkan, angka pekerja industri atau perusahaan yang dirumahkan dan juga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 6,4 juta orang.

Data tersebut berbeda dengan data pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka pekerja yang terkena PHK hanya 2,8 juta pekerja.

"Kalau angka kami yang dirumahkan di-PHK 6,4 juta orang. Sementara 2,8 juta itu data Kemnaker. Angka itu terus bertambah setiap bulan," ujarnya saat bicara diacara webinar, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Chatib Basri Prediksi Bakal Muncul Masalah Baru Pada 2021

Rosan menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan di sektor transportasi angkutan darat mencapai 1,4 juta orang, pekerja tekstil 2,1 juta orang dan pekerja perhotelan 430.000 orang dirumahkan dan di-PHK.

Sementara itu kata dia, jumlah pekerja di industri alas kaki dan elektronik yang di PHK dan dirumahkan yakni masing-masing 500.000 orang.

Sementara itu terkait dengan adanya kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rosan menilainya sebagai harapan untuk para pengusaha. Sebab dengan begitu ektivitas ekonomi bisa kembali berjalan. 

Baca juga: Analis Sebut Sekarang Saat Tepat Perbaiki Tata Kelola Pasar Modal RI

Kendati PSBB dilonggarkan, dunia usaha juga menyadari pemulihan perekonomian akan membutuhkan waktu yang lama. Sebab kata Rosan, daya beli masyarakat masih belum menguat.

"Dunia usaha juga mengetahui kembali ke normal masih sangat jauh. produktivitas menurun karena faktor physical distancing, sangat costly protokol covid masker, hand sanitizer. Di satu sisi, pendapatan menurun. Demand masih sangat lemah," ujarnya.

Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com