Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Subsidi Tak Tepat Sasaran, Dinikmati 40 Persen Warga Terkaya

Kompas.com - 26/06/2020, 07:50 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan, penyaluran subsisi LPG 3 kilogram (kg), subsidi BBM jenis solar, dan subsidi listrik hingga saat ini masih belum tepat sasaran.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan untuk itu pemerintah perlu melakukan transformasi kebijakan penyaluran subsidi.

Pasalnya, hingga saat ini, lebih banyak penduduk yang masuk kategori penduduk kaya yang menikmati subsidi LPG 3 kg dibanding penduduk miskin.

Baca juga: Sri Mulyani Usul Pelaksanaan Program Bansos dan Subsidi Digabung

"40 persen penduduk termiskin menikmati 36,4 persen dari budget subsidi. Tetapi 40 persen penduduk terkaya malah menikmati hampir 40 persen dari budget subsidi," jelas Febrio ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (25/6/2020).

Menurut Febrio, reformasi penyaluran subsidi harus segera dilakukan. Pasalnya, dengan skema subsidi terbuka untuk LPG 3 kg dan BBM solar seperti yang berlaku saat ini terjadi pemborosan pada anggaran.

Sebab, tak hanya membebani anggaran dari sisi impor yang terus membengkak dan harga komoditas yang bergejolak, di sisi lain kebutuhan subsidi terus meningkat.

Dari sisi realisasi, kata Febrio penyaluran subsidi berbasis orang sama seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu Indonesia pintar (KIP), dan bantuan sosial (bansos) lainnya lebih baik dibandingkan penyaluran subsidi energi.

Baca juga: Bank Dunia: Pemerintah Perlu Reformasi Pajak dan Subsidi

Oleh karenanya, Febrio mengungkapkan pemerintah mengusulkan skema penyaluran subsidi energi pada tahun 2021 berbasis orang atau sama seperti program bansos.

Pengubahan skema penyaluran, dikatakan Febrio juga karena kurang efisien lantaran selalu menimbulkan masalah kurang bayar yang menjadi piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) setiap tahunnya.

"Ini harus dibenerin, di-reform. Ini sesuatu yang harus dilakukan segera jangan ditunda lagi, ini harapan kita," kata Febrio.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com