Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir?

Kompas.com - 26/06/2020, 10:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Di posisi direksi, ada nama Fajrin Rasyid. Mantan co-Founder dan Presiden Direktur Bukalapak ini ditunjuk sebagai Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Di jajaran komisaris BUMN, muncul nama Septian Hario Seto yang menjabat posisi Komisaris Bank BNI di usia 36 tahun. Lalu Fadli Rahman yang duduk di komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di usia 33 tahun.

Baca juga: Lagi Tren Milenial Jadi Petinggi BUMN, Siapa Saja?

Berikutnya, ada sosok Adrian Zakhari yang merupakan kelahiran 1987 dan kini menduduki posisi Komisaris PTPN VIII. Lalu Graha Yudha Andarano Putra Pratama, pemuda 33 tahun yang menjabat komisaris di anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Meski sudah mengalami banyak perubahan dan perbaikan saat ini, BUMN masih sulit dilepaskan dari tradisi bagi-bagi kue kekuasaan. BUMN tidak selalu diisi profesional, tetapi cuma bagi-bagi jatah loyalis, sukarelawan, dan partai politik.

Dikutip dari Harian Kompas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, maksud dan tujuan pendirian BUMN mencakup lima hal. Selain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, BUMN juga mengejar keuntungan.

Tujuan lain menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa dan memadai bagi hajat hidup orang banyak, perintis kegiatan-kegiatan usaha, serta aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Baca juga: Fadjroel Rachman, Aktivis 98 dan Capres, Kini Jubir Jokowi dan Komisaris BUMN

Untuk mencapainya, sejumlah kebijakan dilakukan. Misalnya, memperkuat kelembagaan BUMN lewat konsep holdingisasi, restrukturisasi, dan perubahan organisasi. BUMN yang sebelumnya berjumlah 142 perusahaan dirampingkan menjadi 107 perusahaan.

Untuk memperkuat likuiditas BUMN, pemerintah menggelontorkan dana dengan skema penanaman modal negara (PMN). Selama 2015-2019, total PMN dikucurkan ke BUMN Rp 142,38 triliun.

Tahun ini, alokasinya Rp 25,27 triliun. Angka ini belum termasuk Rp 116,08 triliun untuk kompensasi, dana talangan, dan subsidi. Dengan demikian, total anggaran ke BUMN untuk pemulihan ekonomi Rp 142,25 triliun.

Sementara setoran dividen sebagai salah satu indikator kesuksesan BUMN dianggap kurang sepadan. Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, setoran dividen 2015-2019 tumbuh rata-rata 5,11 persen per tahun dengan nominal rata-rata Rp 42,9 triliun per tahun.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Relawan Jokowi Jadi Komisaris PT PP Kedua Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com