Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut 4 Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit BRI

Kompas.com - 26/06/2020, 13:49 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2020, setiap pengguna kartu kredit diwajibkan untuk menggunakan PIN saat melakukan transaksi.

Seluruh kartu kredit yang tidak menggunakan nomor PIN akan ditolak otomatis pada saat pengguna melakukan transaksi.

Sebelumnya, perlu diketahui nomor PIN ini berfungsi untuk melindungi kartu kredit Anda dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit Bank Mandiri lewat ATM

Mengutip dari situs resminya, Jumat (26/6/2020), para pemegang kartu kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa mengaktivasi nomor PIN kartu kredit dengan berbagai cara, yaitu secara online dan menggunakan SMS.

Cara ini bisa menjadi solusi yang tepat bagi Anda untuk tidak keluar rumah dan tidak ingin mengantre di kantor cabang BRI.

Berikut langkah-langkah mengaktivasi nomor PIN kartu kredit BRI.

1. SMS Aktivasi Real Time

Caranya cukup mudah, yaitu pertama pastikan nomor ponsel yang digunakan sesuai dengan yang dicantumkan saat pengajuan aplikasi.

 

Lalu aktifkan Kartu Anda dengan cara mengirim format SMS ke nomor 3300 melalui nomor Handphone yang terdaftar di BRI Card Center. Adapun format SMS-nya adalah sebagai berikut.

KKBRI(spasi)AKT(spasi)6 digit pertama No. KK BRI#4 Digit Terakhir No. KK BRI# tanggal lahir (ddmmyyyy)

Contoh: KKBRI AKT 518828#1234#17081945

Baca juga: Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit lewat BCA Mobile

2. SMS Request PIN Real Time

Cukup ketik format SMS dan kirim ke nomor 3300 melalui nomor Handphone yang terdaftar di BRI Card Center. Format SMS-nha adalah sebagai berikut.

PIN(spasi)KK(spasi)6digit pertama No. KK BRI#4 Digit Terakhir No. KK BRI#tanggal lahir(ddmmyyyy).

Contoh: PIN KK 518828#1234#17081945

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com