Lebih lanjut, Gojek akan tetap memperpanjang asuransi kesehatan karyawan terdampak di tengah pandemi Covid-19. Perseroan ingin memastikan, kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.
"Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020," lanjut manajemen.
Selain itu, karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain, memperpanjang masa dukungan mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama 3 bulan ke depan.
Untuk para karyawan bisa mencari pekerjaan baru, pihak Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.
“Kami tahu bahwa apapun yang kami lakukan mungkin tidak cukup untuk mengurangi kekecewaan kalian, namun kami berupaya yang terbaik untuk dapat mendukung kalian,” ungkap Co-Founder Gojek Kevin Alui.
Baca juga: Menaker Tegaskan TKA China Hanya Isi Jabatan Tertentu di Indonesia
Update: Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menanggapi kritik yang dilayangkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI): Dikritik KSPI Soal PHK, Gojek Pastikan Patuhi UU Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.