Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

Kompas.com - 26/06/2020, 16:32 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 manajer investasi (MI) tersangkut kasus Jiwasraya, Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) meminta investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan.

Investor juga diminta untuk lebih aktif berkomunikasi dengan MI atau Agen Penjual Reksadana untuk mendapatkan informasi akurat dan benar sebelum mengambil keputusan.

"Dewan APRDI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Presidium APRDI Prihatmo Hari dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Jiwasraya, Bagaimana Keamanan Dana Nasabah?

Selanjutnya, APRDI juga mengingatkan kembali pada para investor bahwa setiap portfolio Reksadana dikelola secara terpisah, sehingga permasalahan saat ini diyakini tidak serta merta berpengaruh pada Reksadana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.

Selain itu, portfolio aset juga disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak yang independen dan tidak terafiliasi dengan MI.

Prihatmo juga mengingatkan bahwa aset reksadana bukan merupakan aset MI maupun Bank Kustodian (off balance sheet).

Di sisi lain, pelaku industri reksadana dihimbau untuk tetap menjalankan pengelolaan dan pemasaran reksadana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik.

Baca juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Proses Penegakan Hukum

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com