"Perusahaan juga perlu menyampaikan penjelasan kepada investor dengan informasi yang sebenar-benarnya, sehingga investor memiliki pertimbangan yang cukup dan akurat untuk mengambil keputusan investasinya," tandasnya.
Adapun 13 MI yang terlibat tersebut diantaranya PT Danawibawa Manajemen Investasi (Pan Arkadia Capital), PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen, dan PT Maybank Aset Manajemen.
Lalu PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corfina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia, dan PT Sinarmas Aset Manajemen.
Berdasarkan catatan APRDI, diketahui bahwa jumlah reksadana di Indonesia per 24 Juni 2020 mencapai 2.211 reksadana, dengan total nilai aktiva bersih aset sebesar Rp 487 triliun. (Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tendi Mahadi)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Sebanyak 13 MI terlibat kasus Jiwasraya, APRDI minta investor tenang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.