Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 MI Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Investor Diminta Tenang

Kompas.com - 26/06/2020, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 manajer investasi (MI) tersangkut kasus Jiwasraya, Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) meminta investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan.

Investor juga diminta untuk lebih aktif berkomunikasi dengan MI atau Agen Penjual Reksadana untuk mendapatkan informasi akurat dan benar sebelum mengambil keputusan.

"Dewan APRDI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Presidium APRDI Prihatmo Hari dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Jiwasraya, Bagaimana Keamanan Dana Nasabah?

Selanjutnya, APRDI juga mengingatkan kembali pada para investor bahwa setiap portfolio Reksadana dikelola secara terpisah, sehingga permasalahan saat ini diyakini tidak serta merta berpengaruh pada Reksadana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.

Selain itu, portfolio aset juga disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak yang independen dan tidak terafiliasi dengan MI.

Prihatmo juga mengingatkan bahwa aset reksadana bukan merupakan aset MI maupun Bank Kustodian (off balance sheet).

Di sisi lain, pelaku industri reksadana dihimbau untuk tetap menjalankan pengelolaan dan pemasaran reksadana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik.

Baca juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Proses Penegakan Hukum

"Perusahaan juga perlu menyampaikan penjelasan kepada investor dengan informasi yang sebenar-benarnya, sehingga investor memiliki pertimbangan yang cukup dan akurat untuk mengambil keputusan investasinya," tandasnya.

Adapun 13 MI yang terlibat tersebut diantaranya PT Danawibawa Manajemen Investasi (Pan Arkadia Capital), PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen, dan PT Maybank Aset Manajemen.

Lalu PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corfina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia, dan PT Sinarmas Aset Manajemen.

Berdasarkan catatan APRDI, diketahui bahwa jumlah reksadana di Indonesia per 24 Juni 2020 mencapai 2.211 reksadana, dengan total nilai aktiva bersih aset sebesar Rp 487 triliun. (Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Sebanyak 13 MI terlibat kasus Jiwasraya, APRDI minta investor tenang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Whats New
Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
'Backlog' Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Backlog" Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+