Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Penempatan Uang Negara, BTN Bakal Ekspansi Kredit

Kompas.com - 26/06/2020, 16:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan bakal memaksimalkan ekspansi pada sektor pembiayaan perumahan hingga 3 kali lipat dari penempatan uang negara di perseroan.

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan sesuai dengan bisnis intinya, perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung sektor perumahan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada BTN. Insya Allah penempatan dana tahap satu sekitar Rp 5 triliun dan kami berkomitmen gross ekspansi akan mencapai 3 kali dari jumlah tersebut,” jelas Pahala dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tempatkan Rp 30 Triliun di 4 Bank BUMN

Menurut Pahala, sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, KPR non subsidi, dan kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut.

Pahala menjelaskan, penempatan dana negara ini juga akan melanjutkan daftar panjang kepercayaan pemerintah kepada BTN. Terbaru, perseroan memperoleh stimulus bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 146.000 unit rumah guna mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dari stimulus tersebut, setidaknya nilai kredit yang dapat disalurkan mencapai sekitar Rp 18 triliun sampai dengan Rp 20 triliun hingga akhir tahun 2020.

BTN, imbuh Pahala, berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian nasional. Dengan membangun sektor perumahan sedikitnya ada sekitar 170 industri turunan yang ikut bergeliat.

“Mulai dari industri bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga, hingga peralatan elektronik akan bergeliat karena terbangunnya sektor perumahan,” terang Pahala.

Baca juga: 4 Bank BUMN Dapat Rp 30 Triliun dari Pemerintah, IHSG dan Rupiah Menguat

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penempatan uang negara pada bank-bank milik pemerintah akan menjadi pelengkap dari berbagai instrumen yang telah diberikan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

 

Adapun dana yang ditempatkan adalah sebesar Rp 30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Dalam penempatan dana tersebut, pemerintah akan memberlakukan suku bunga sebesar 80 persen dari BI 7 days repo rate. Nantinya, penempatan dana tersebut akan dievaluasi pemerintah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam 3 bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com