Dilansir dari Kontan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 di website KPK, profil Fakhri Hilmi memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7,60 miliar.
Perinciannya, Fakhri Hilmi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar, alat transportasi Rp 621 juta, surat berharga Rp 500 juta.
Fakhri Hilmi juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 5,45 miliar. Dia juga punya utang senilai Rp 2,75 miliar, sehingga nilai total kekayaannya sebesar Rp 7,60 miliar.
Baca juga: 13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Jiwasraya, Bagaimana Keamanan Dana Nasabah?
Fakhri memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi, Bogor dan Jakarta Selatan. Di Bogor, Fakhri memiliki tanah dan bangunan seluas 160 m2/89 m2 senilai Rp 1,2 miliar.
Adapun aset di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 89 m2/89 m2 senilai Rp 2,2 miliar.
Fakhri Hilmi memiliki dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Dia punya Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 380 juta. Adapun satu mobil lagi adalah Honda Jazz tahun 2018 senilai Rp 235 juta.
Sedangkan satu unit sepeda motor milik Fakhri Hilmi adalah merek Yamaha tahun 2013 senilai Rp 6 juta.
Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan, OJK mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
”OJK telah dan selalu mendukung dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan Kejagung,” ujar Anto.
Baca juga: OJK Ingatkan BP Tapera Agar Kasus Jiwasraya Tak Terulang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan