Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, Layanan Tatap Muka PTSP BKPM Sudah Kembali Dibuka

Kompas.com - 26/06/2020, 19:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka kembali layanan konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak Selasa, 23 Juni 2020.

Sebelumnya, layanan tatap muka harus dihentikan mulai 16 Maret 2020 karena pandemi Covid-19.

Pembukaan layanan konsultasi tatap muka ini telah menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan. Untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka layanan dibatasi maksimal 100 nomor antrean per hari yang dibagi dalam empat jadwal antrean. Satu nomor antrean hanya diperbolehkan untuk satu orang investor yang berkonsultasi.

Baca juga: Profil Fakhri Hilmi, Petinggi OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

“Tentunya berbeda dengan kondisi sebelumnya. Ada penyesuaian-penyesuaian di era kenormalan baru. Dan memang di saat bersamaan, ruangan PTSP yang biasa digunakan sedang direnovasi, jadi sementara ini layanan dipindahkan ke auditorium BKPM. Kami pastikan layanannya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19,” ujar Tina Talisa Juru Bicara BKPM dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2020).

BKPM menyiapkan beberapa sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan ruang tunggu dengan pengaturan jarak kursi.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan investor yang dilayani dalam kondisi tidak demam dengan suhu maksimal 37,5°C.

Petugas di PTSP Pusat BKPM juga dilengkapi dengan face shield (pelindung wajah) dan masker serta sekat pembatas di masing-masing meja konsultasi untuk meminimalisir kontak secara langsung dengan investor.

Baca juga: Luhut Akui Hanya Orang Kaya dan Perusahaan Besar yang Gerakkan Ekonomi, padahal...

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com