JAKARTA, KOMPAS.com – Perum Perumnas menilai PP Nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo merupakan sinyal positif bagi pengembang.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, setidaknya kuota perumahan bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin meningkat.
Untuk itu, Perumnas siap mendukung BP Tapera dalam memfasilitasi perumahan bagi karyawan ASN, Polri, BUMN/BUMD dan swasta.
"Perumnas yang fokus pada penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tercatat memiliki sekitar 19.000 unit rumah, gabungan rumah tapak dan rumah susun yang tersebar di seluruh Indonesia di awal tahun ini yang siap untuk dipasarkan," ujar Budi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya
Budi mengatakan, saat ini Perumnas memiliki 14 proyek kawasan rumah tapak baru dan dalam tahap pengembangan awal dari 48 proyek rumah tapak secara keseluruhan yang kami siapkan di tahun ini.
Proyek tersebut berada di wilayah Bogor, Bandung, Purwakarta, Medan, Palembang, Makassar, dan Kepulauan Riau.
Selain itu juga di Gresik, Kendari, Demak, Lampung, serta Jambi.
Budi pun mengatakan ingga tahun 2027 ada sekitar 31,000 unit keseluruhan yang dapat dihasilkan dari 14 kawasan rumah tapak tersebut.
Baca juga: Kabar Baik, KA Prameks Jogja-Solo Akan Diganti KRL
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.