Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Facebook Rontok 8 Persen, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 27/06/2020, 12:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

KOMPAS.com - Jumat (26/6/2020) Facebook Inc menyatakan akan mulai melabeli konten yang tetap layak diberitakan meski melangar kebijakan perusahaan itu, jika memiliki bobot kepentingan publik lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkannya.

Facebook juga akan melabeli semua postingan dan iklan yang berkaitan pemilu sekaligus memasang tautan ke informasi otoritatif, termasuk dari politisi.

Mark Zuckerberg, CEO Facebook, juga mengatakan Facebook akan melarang iklan yang mengklaim bahwa orang dari ras, agama, orientasi seksual, atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman bagi keselamatan fisik atau kesehatan.

Baca juga: Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Perubahan kebijakan Facebook ini terjadi seiring merebak kampanye boikot iklan "Stop Hate for Profit". Seruan boikot sendiri dimulai beberapa kelompok hak-hak sipil Amerika Serikat (AS) untuk menekan Facebook agar bertindak mengatasi ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Namun, seperti dikutip Reuters, rupanya pidato Zuckerberg yang termuat di akun Facebooknya itu gagal, menurut Menurut Rashad Robinson, presiden kelompok hak-hak sipil Color Of Change, salah satu kelompok di balik kampanye boikot.

"Apa yang kami lihat dalam pidato hari ini dari Mark Zuckerberg adalah kegagalan untuk bergulat dengan kerugian yang ditimbulkan FB pada demokrasi & hak-hak sipil kita," Robinson mencuit.

"Jika pidato ini adalah respons yang dia berikan kepada pengiklan besar yang menarik jutaan dolar dari perusahaan, kita tidak bisa mempercayai kepemimpinannya." sambungnya.

Saham Facebook ditutup anjllok lebih dari 8 persen pada perdagangan Jumat (26/6/2020). Demikian pula dengan Twitter yang harga sahamnya rontok 7 persen di hari yang sama.

Baca juga: Kabar Baik, KA Prameks Jogja-Solo Akan Diganti KRL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com