Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Larang BUMN Ambil Proyek Kecil yang Jadi Jatah UMKM

Kompas.com - 28/06/2020, 08:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk tidak mengambil proyek-proyek yang bernilai kecil yang seharusnya bisa digarap pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dia mengungkapkan, selama ini banyak BUMN maupun anak usahanya yang ikut dalam tender yang nilainya relatif kecil. Padahal, proyek-proyek kecil tersebut sangat berarti bagi sektor UMKM.

"Nantinya, BUMN tidak boleh ikut tender apalagi yang kecil-kecil. Kita mau prioritaskan ke UMKM," ujar Erick dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).

Hal itu juga bertujuan agar ada pemerataan ekonomi. Di mana banyak usaha UMKM bergeliat dan ikut berkontribusi pada perekonomian nasional.

Baca juga: Kenapa Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir?

"Ini jadi tujuan ke depan dengan target Indonesia emas 2045, top lima besar ekonomi, pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, populasi 319 juta dengan usia harapan hidup 75,5 tahun," jelas Erick.

Mantan Presiden Inter Milan ini menuturkan, proyek-proyek kecil yang lazimnya digarap UMKM namun juga ikut dimasuki BUMN dan anak perusahaan BUMN, antara lain sektor pengadaan makanan dan minuman hingga penyediaan alat berat.

"Indonesia bisa jadi negara besar karena dua hal, penduduk dan sumber daya alam. Kita jangan jadi pasar lagi. Kita punya yang namanya sumber daya alam, dan pasar yang sangat besar," kata dia lagi.

Beberapa waktu lalu, Erick juga pernah mewajibkan beberapa BUMN untuk memberikan proyek kepada pelaku UMKM.

Baca juga: Adian Napitupulu Persoalkan Pengangkatan Komisaris BUMN

“Untuk yang kecil sudah kita mapping, dari 30 BUMN mana saja yang capex-nya itu harus diprioritaskan untuk UMKM. Tender (yang nilainya) Rp 2 miliar-Rp 14 miliar Itu akan kita prioritaskan ke sana, dengan proses transparan,” ujar Erick.

Erick tak mau lagi ada BUMN yang memonopoli proyek. Dia ingin BUMN menggandeng swasta dan UMKM dalam menjalankannya.

“Itu enggak ada lagi BUMN ikut tender. BUMN sama BUMN ikut tender di BUMN, padahal barangnya dari swasta juga. Itu yang tidak boleh lagi,” kata dia.

Erick mencontohkan, proyek besar dalam negeri yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. Misalnya, pengembangan Pelabuhan Benoa di Bali.

Baca juga: Politikus hingga Jenderal Jadi Komisaris BUMN, Bagaimana Proses Seleksinya?

“Di situ kita undang swasta, siapa yang ahli cruise untuk melakukan perawatan. BUMN bukan ahlinya cruise-lah,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Mardani H Maming mengatakan, upaya Kementerian BUMN menghapus praktik monopoli proyek pemerintah menjadi angin segar bagi pengusaha muda agar lebih berkembang.

"Kami berterima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas keputusannya yang membuka peluang bagi swasta dan UMKM untuk menggarap proyek yang nilainya berkisar Rp2 miliar Rp14 miliar. Saya yakin anggota HIPMI lebih semangat lagi untuk maju," kata Mardani.

Menurut dia, saatnya pengusaha muda yang umumnya memiliki bidang usaha kategori UMKM diberikan kesempatan lebih luas untuk mengembangkan bisnis.

Baca juga: Daftar Relawan Jokowi Saat Pilpres di Kursi Komisaris BUMN Karya

Salah satu pintu masuknya yaitu dapat menggarap proyek pembangunan dalam negeri yang banyak tersedia dari pemerintah.

"Kesempatan emas bersinergi dengan pemerintah harus benar-benar bisa dimanfaatkan kawan-kawan pelaku UMKM. Tunjukkan jika kita memiliki potensi asal diberi ruang terlibat," tutur Mardani.

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com