Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan

Kompas.com - 28/06/2020, 15:47 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mencatat ada 397 komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Selain itu, terdapat pula 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.

“Pada 2019 komisaris (BUMN) yang terindikasi rangkap jabatan ada 397. Jumlahnya relatif besar. Kalau dulu di 2017 ada 222, sekarang sampai 397. Di anak usaha ada 167 terindikasi (rangkap jabatan),” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual, Minggu (29/6/2020).

Alamsyah menjelaskan, data tersebut dia dapatkan dari Kementerian BUMN langsung. Namun, angka tersebut merupakan data di 2019.

Baca juga: Sinergi Kawal BUMN Kritik Parpol yang Minta Jatah Posisi Direksi dan Komisaris BUMN

Ombudsman sendiri belum mendapatkan data di tahun 2020 untuk komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Sebab, pihaknya terkendala untuk melakukan pendalaman materi karena pandemi Covid-19.

“Kedua rangkap jabatan di BUMN kami lihat dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN,” kata dia.

Berdasarkan data yang didapat Ombudsman, dari 367 komisaris BUMN yang rangkap jabatan mayoritas diisi oleh orang yang berasal dari kementerian.

“367 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan dari kementerian 254 orang atau mendominasi 64 persen. Lembaga non kementerian ada 112 orang atau 28 persen, kemudian akademisi 31 orang atau 8 persen,” ucap dia.

Baca juga: Kenapa Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir?

Dari data tersebut, asal instansi dari komisaris yang rangkap jabatan itu paling banyak dari Kementerian BUMN.

“Instansi asal kementerian kira-kira ada lima kementerian yang mendominasi, 58 persen dari komisaris yang terindikasi rangkap jabatan. Kalau kita lihat Kementerian BUMN ada 55, Kementerian Keuangan 42, Kementerian PUPR 17, Kementerian Perhubungan 17, Kemensetneg 16, Kementerian Koordinator 13,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com