Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pandemi Covid-19, Ada yang Baru di Bandara...

Kompas.com - 29/06/2020, 07:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI tengah turbulensi pandemi Covid-19 terdapa hal yang “baru” di bandara. Hal baru itu pun telah menjadi menarik perhatian publik, terutama bagi mereka yang sudah ingin mulai bepergian lagi dengan moda transportasi udara.

Pandemi covid-19 benar-benar telah mengubah bandara. Salah seorang rekan pegiat yang telah puluhan tahun bergelut di dunia penerbangan mengatakan, pengaruh atau dampak Covid-19 ini sangat dahsyat.

Demikian dahsyatnya hingga ia mengatakan bahwa Krismon 1998 dan Tragedi 911 sebagai “bukan apa-apa” dibanding dengan Covid-19. Tentu saja yang dimaksud di sini adalah dampaknya terhadap bisnis aviasi terutama yang dialami oleh maskapai penerbangan.

Realitanya, Covid-19 telah mengubah semua hal dalam aspek kehidupan manusia sehari-hari, terutama dalam hal ini yang akan kita amati adalah pada aktivitas penerbangan sipil komersial. Covid-19, sejatinya telah mengubah lifestyle atau gaya hidup manusia.

Tiga pola pencegahan Covid-19 yang tenar belakangan ini sekilas adalah sederhana sekali, yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan (PJS). Akan tetapi, ternyata PJS telah mempengaruhi segalanya termasuk tata cara prosedur di Bandara bagi para penumpang yang akan berangkat dan juga yang datang.

Ada prosedur baru, the new ground formalities procedures yang harus diikuti oleh para calon penumpang yang akan berangkat dan juga bagi para penumpang yang baru tiba atau mendarat.

European Commision, otoritas penerbangan Uni Eropa pada tanggal 13 Mei 2020 yang lalu, secara khusus telah menerbitkan Operational Guidelines atau Pedoman Operasi berkait dengan Covid-19. Pedoman operasi ini ditujukan antara lain kepada otoritas Bandara bagi tata kelola peosedur formalitas yang harus disesuaikan bagi mereka yang akan menggunakan jasa transportasi udara.

Tidak hanya bagi penerbangan domestik, akan tetapi lebih-lebih bagi penerbangan internasional yang harus tunduk kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing negara tujuan.

Yang pasti ada sesuatu yang baru di terminal penumpang di bandara belakangan ini, yaitu paling tidak, hadirnya tanda-tanda di lantai dan kursi sebagai penunjuk lokasi bagi penumpang untuk menjaga jarak. Juga aturan-aturan baru lainnya yang diberlakukan ketika kegiatan penerbangan sudah dimulai kembali pasca lockdown beberapa waktu yang lalu.

Jerman misalnya, telah memberlakukan peraturan ketat bagi semua penumpang pesawat udara dengan membatasi hanya 1 koli saja yang diijinkan untuk dibawa ke dalam kabin. Di samping keharusan memakai masker, bandara di Jerman menentukan batas jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama penumpang.

Sementara bandara di Amerika Serikat, sebagai contoh di Los Angeles telah melarang siapapun masuk kawasan bandara kecuali petugas dan penumpang pesawat yang akan berangkat, tidak ada toleransi dan atau kompromi.

Berikutnya, beberapa bandara international telah menerapkan proses pemeriksaan temperatur tubuh dalam siklus 3 tahapan. Pemeriksaan saat tiba dan akan masuk ke bandara, kemudian di check-in counter, dan terakhir sesaat sebelum boarding.

Sementara itu, di Jakarta sendiri sudah diberlakukan bagi setiap penumpang untuk melengkapi dirinya dengan sejumlah dokumen perjalanan yang akan di periksa oleh petugas Bandara.

Beberapa dokumen yang di persyaratkan antara lain adalah hasil tes PCR atau rapid test dan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk perjalanan keluar dan masuk dari dan ke Jakarta.

Bagi yang hendak bepergian menggunakan jasa angkutan udara dianjurkan untuk mempelajari terlebih dahulu beberapa persyaratan tambahan yang diperlukan terkait pandemi Covid-19, agar tidak terlunta-lunta membuang waktu di bandara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com