Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pandemi Covid-19, Ada yang Baru di Bandara...

Kompas.com - 29/06/2020, 07:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI tengah turbulensi pandemi Covid-19 terdapa hal yang “baru” di bandara. Hal baru itu pun telah menjadi menarik perhatian publik, terutama bagi mereka yang sudah ingin mulai bepergian lagi dengan moda transportasi udara.

Pandemi covid-19 benar-benar telah mengubah bandara. Salah seorang rekan pegiat yang telah puluhan tahun bergelut di dunia penerbangan mengatakan, pengaruh atau dampak Covid-19 ini sangat dahsyat.

Demikian dahsyatnya hingga ia mengatakan bahwa Krismon 1998 dan Tragedi 911 sebagai “bukan apa-apa” dibanding dengan Covid-19. Tentu saja yang dimaksud di sini adalah dampaknya terhadap bisnis aviasi terutama yang dialami oleh maskapai penerbangan.

Realitanya, Covid-19 telah mengubah semua hal dalam aspek kehidupan manusia sehari-hari, terutama dalam hal ini yang akan kita amati adalah pada aktivitas penerbangan sipil komersial. Covid-19, sejatinya telah mengubah lifestyle atau gaya hidup manusia.

Tiga pola pencegahan Covid-19 yang tenar belakangan ini sekilas adalah sederhana sekali, yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan (PJS). Akan tetapi, ternyata PJS telah mempengaruhi segalanya termasuk tata cara prosedur di Bandara bagi para penumpang yang akan berangkat dan juga yang datang.

Ada prosedur baru, the new ground formalities procedures yang harus diikuti oleh para calon penumpang yang akan berangkat dan juga bagi para penumpang yang baru tiba atau mendarat.

European Commision, otoritas penerbangan Uni Eropa pada tanggal 13 Mei 2020 yang lalu, secara khusus telah menerbitkan Operational Guidelines atau Pedoman Operasi berkait dengan Covid-19. Pedoman operasi ini ditujukan antara lain kepada otoritas Bandara bagi tata kelola peosedur formalitas yang harus disesuaikan bagi mereka yang akan menggunakan jasa transportasi udara.

Tidak hanya bagi penerbangan domestik, akan tetapi lebih-lebih bagi penerbangan internasional yang harus tunduk kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing negara tujuan.

Yang pasti ada sesuatu yang baru di terminal penumpang di bandara belakangan ini, yaitu paling tidak, hadirnya tanda-tanda di lantai dan kursi sebagai penunjuk lokasi bagi penumpang untuk menjaga jarak. Juga aturan-aturan baru lainnya yang diberlakukan ketika kegiatan penerbangan sudah dimulai kembali pasca lockdown beberapa waktu yang lalu.

Jerman misalnya, telah memberlakukan peraturan ketat bagi semua penumpang pesawat udara dengan membatasi hanya 1 koli saja yang diijinkan untuk dibawa ke dalam kabin. Di samping keharusan memakai masker, bandara di Jerman menentukan batas jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama penumpang.

Sementara bandara di Amerika Serikat, sebagai contoh di Los Angeles telah melarang siapapun masuk kawasan bandara kecuali petugas dan penumpang pesawat yang akan berangkat, tidak ada toleransi dan atau kompromi.

Berikutnya, beberapa bandara international telah menerapkan proses pemeriksaan temperatur tubuh dalam siklus 3 tahapan. Pemeriksaan saat tiba dan akan masuk ke bandara, kemudian di check-in counter, dan terakhir sesaat sebelum boarding.

Sementara itu, di Jakarta sendiri sudah diberlakukan bagi setiap penumpang untuk melengkapi dirinya dengan sejumlah dokumen perjalanan yang akan di periksa oleh petugas Bandara.

Beberapa dokumen yang di persyaratkan antara lain adalah hasil tes PCR atau rapid test dan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk perjalanan keluar dan masuk dari dan ke Jakarta.

Bagi yang hendak bepergian menggunakan jasa angkutan udara dianjurkan untuk mempelajari terlebih dahulu beberapa persyaratan tambahan yang diperlukan terkait pandemi Covid-19, agar tidak terlunta-lunta membuang waktu di bandara.

Tidak usah khawatir, karena untuk setiap orang yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, pihak Angkasa Pura sebagai pengelola bandara telah menyediakan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh calon penumpang sebelum berangkat ke bandara.

Dengan demikian, diharapkan waktu keberadaan masyarakat saat di bandara dengan segala hal yang baru tersebut bisa tetap efisien.

Itulah semua beberapa persyaratan baru yang diberlakukan bagi mereka yang akan bepergian menggunakan pesawat terbang.

Banyak hal baru yang akan ditemui di bandara sehubungan dengan protokol kesehatan dalam upaya menanggulangi penyebaran pandemi virus Covid-19. Harap dapat dimaklumi, karena semua itu bertujuan untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanan terbang serta kesehatan penumpang.

Bagi yang sudah siap untuk bepergian, bon voyage dan selamat menjalankan prosedur baru di bandara – teriring doa semoga selamat sampai di tujuan dan tetap sehat. Semoga pandemi wabah Covid-19 dapat cepat berlalu, Amin...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com