Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, hal tersebut dia dapatkan berdasarkan data dari Kementerian BUMN pada tahun 2019.
“Kemenkeu punya remunerasi tertinggi di Indonesia, tapi banyak juga pejabatnya ada 42 yang rangkap jabatan dan rangkap penghasilan,” ujar Alamsyah saat konferensi pers virtual, Minggu (28/6/2020).
Dia pun merasa heran mengapa aparatur sipil negara (ASN) yang mempunyai pendapatan tinggi masih saja rangkap jabatan dan penghasilan.
“Kami Ombudsman jadi meragukan remunerasi tinggi ini penting atau tidak untuk ASN kalau begini caranya. Tidak ada keinginan untuk mengalah memilih single salary, tapi tetap rangkap penghasilan,” kata dia.
Baca juga: Ombusdman: Remunerasi Kemenkeu Tertinggi, tetapi 42 Pejabatnya Rangkap Jabatan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.