JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi asal AS, Google, sepakat untuk membayar konten-konten berita dari penerbit alias perusahaan media.
Program lisensi baru yang diluncurkan Google ini akan dimulai di 3 negara. Ke depan, Google akan membuat kesepakatan serupa dengan media di negara-negara lain.
Lantas, kapan kesepakatan ini menyentuh perusahaan media di Indonesia?
Baca juga: Cara Akses Kredit Bank Mandiri Anti Ribet
Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan, Google Indonesia tengah melihat dulu reaksi atas lisensi baru yang diluncurkan Google di beberapa negara pendahulu. Dari situ, Google akan menentukan langkah lanjutan.
"Kami ingin melihat dulu reaksi atas produk ini sambil menguji asumsi kami tentang manfaatnya bagi pengguna dan penerbit sebelum melangkah lebih jauh," kata Jason kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Adapun saat ini, Google tengah fokus menjalankan diskusi lebih lanjut dengan beberapa negara.
Baca juga: Google Sepakat Bayar Perusahaan Media di 3 Negara Ini
"Kami sedang berdiskusi dengan lebih banyak penerbit di enam negara lain, dan saat ini, belum ada hasil yang bisa kami umumkan lebih lanjut," ujar Jason.
Sebelumnya, Google mengumumkan bakal membayar konten media dari perusahaan media. Sebagai permulaan, Google menjalin kesepakatan dengan Australia, Brazil, dan Jerman.
VP Manajemen Produk Berita Google, Brad Bender mengatakan, pihaknya bakal membayar media untuk konten-konten berkualitas tinggi.
Baca juga: Wajah KRL di Masa Lalu