Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bakal Bayar Konten Berita, Kapan Diterapkan di Indonesia?

Kompas.com - 29/06/2020, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi asal AS, Google, sepakat untuk membayar konten-konten berita dari penerbit alias perusahaan media.

Program lisensi baru yang diluncurkan Google ini akan dimulai di 3 negara. Ke depan, Google akan membuat kesepakatan serupa dengan media di negara-negara lain.

Lantas, kapan kesepakatan ini menyentuh perusahaan media di Indonesia?

Baca juga: Cara Akses Kredit Bank Mandiri Anti Ribet

Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan, Google Indonesia tengah melihat dulu reaksi atas lisensi baru yang diluncurkan Google di beberapa negara pendahulu. Dari situ, Google akan menentukan langkah lanjutan.

"Kami ingin melihat dulu reaksi atas produk ini sambil menguji asumsi kami tentang manfaatnya bagi pengguna dan penerbit sebelum melangkah lebih jauh," kata Jason kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Adapun saat ini, Google tengah fokus menjalankan diskusi lebih lanjut dengan beberapa negara.

Baca juga: Google Sepakat Bayar Perusahaan Media di 3 Negara Ini

"Kami sedang berdiskusi dengan lebih banyak penerbit di enam negara lain, dan saat ini, belum ada hasil yang bisa kami umumkan lebih lanjut," ujar Jason.

Sebelumnya, Google mengumumkan bakal membayar konten media dari perusahaan media. Sebagai permulaan, Google menjalin kesepakatan dengan Australia, Brazil, dan Jerman.

VP Manajemen Produk Berita Google, Brad Bender mengatakan, pihaknya bakal membayar media untuk konten-konten berkualitas tinggi.

Baca juga: Wajah KRL di Masa Lalu

Adapun detailnya bakal segera diumumkan. Produk berita ini bakal tersedia di Google News dan Discover pada akhir tahun 2020.

"Program ini akan membantu media yang berpartisipasi memonetisasi kontennya melalui pengalaman bercerita, yang memungkinkan orang masuk lebih dalam ke cerita yang lebih kompleks. Tetap terinformasi dan terpapar ke dunia dengan berbagai masalah dan minat yang berbeda," kata Bender dikutip Business Insider, Senin (29/6/2020).

Tak hanya itu, Google juga akan memberikan akses gratis bagi para pembaca untuk artikel berbayar yang disediakan media. Hal ini dilakukan untuk memberi orang kesempatan membaca artikel yang tidak dapat diakses bila tidak membayar, sekaligus menaikkan jumlah pemirsa.

Baca juga: Komisaris BUMN Dapat Penghasilan Dobel, Stafsus Erick: Itu Bukan Gaji, tapi Honorarium

Sebagai informasi, program lisensi Google sepakat dilakukan setelah Eropa dan Australia mendesak raksasa teknologi itu untuk membayar setiap media karena telah menyajikan konten.

Pada April lalu, pemerintah Australia sendiri meminta Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) untuk membuat kode etik bagi perusahaan sekelas Facebook dan Google.

Kode etik harus membuat perusahaan multinasional itu membayar perusahaan media karena menerbitkan berita-berita yang telah dibuat.

Baca juga: Mengenal Pinduoduo, E-commerce yang Buat Anak Muda Ini Salip Kekayaan Jack Ma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com