Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Marah, Ini Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/06/2020, 13:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menumpahkan amarahnya di hadapan para menteri dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020) lalu.

Video kemarahan Presiden itu dirilis Istana pada Minggu (28/6/2020) lewat unggahan di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Salah satu hal yang disorot Presiden yakni terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Seperti diketahui pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun untuk program tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Pertamina Gagal Kerja Sama dengan Aramco di Kilang Cilacap

Namun hingga pertengahan Juni 2020, realisasi anggaran tersebut rupanya masih seret. Padahal kata Presiden, Indonesia sedang menghadapi situasi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," ujar Jokowi dengan nada tinggi.

Lantas seberapa seret realisasi anggaran penanganan Covid-19 sehingga bikin Jokowi meradang?

Baca juga: Bank BUMN Pakai Dana Rp 30 Triliun dari Pemerintah untuk Salurkan Kredit

Berdasarkan paparan realisasi APBN oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 15 Juni 2020 lalu, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dialokasikan untuk berbagai bidang.

Bidang tersebut meliputi kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, dan sektoral kementerian atau lembaga dan Pemda.

Di bidang kesehatan, dari anggaran Rp 87,55 triliun, realisasinya baru 1,54 persen atau bila dirupiahkan hanya Rp 1,34 triliun. Hal ini antara lain disebabkan mandeknya pembayaran insentif tenaga kesehatan akibat kendala administrasi.

Baca juga: Dituding Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com