Selanjutnya untuk korporasi non-UMKM akan mengacu pada suku bunga acuan BI dan sektor lainnya akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah.
"UMKM, korporasi, atau BUMN nilainya kurang lebih Rp 505 triliun. Kami telah menyampaikan ke BI untuk yang non-publik kita akan menggunakan diskon 1 persen dari BI repo rate-nya dan untuk non public goods lainnya akan ditanggung pemerintah," papar perempuan yang kerap disapa Ani ini.
Baca juga: Dirut Pertamina: Pemerintah Punya Utang Rp 96,5 Triliun
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, skema bagi-bagi beban ini telah dikoordinasikan secara erat dengan Sri Mulyani dengan mempertimbangkan tata kelola yang baik (good governance).
"Secara keseluruhan, skema ini dilakukan untuk mendukung sektor ekonomi dengan dilakukan koordinasi secara cepat. BI siap untuk tanggung tidak hanya pendanaan tapi juga beban lebih besar," pungkas Perry.
Baca juga: Dituding Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.