"Ini sudah waktunya kita minta perbankan mulai memberikan kredit pada debitur yang sudah melakukan restrukturisasi maupun yang tidak melakukan restrukturisasi kredit. Bagi yang tidak melakukan restrukturisasi, tentunya ini ada potensi mendukung pertumbuhan ekonomi," sebut Wimboh.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: 4 Bank BUMN Dapat Rp 30 Triliun, Ini Tanggapan Erick Thohir
Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, Sri Mulyani berharap perbankan dapat menyalurkannya kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.
"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khsusu untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.