Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Dalam Membuat Keputusan, 5 Institusi "Melototin" Kita...

Kompas.com - 29/06/2020, 17:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pasalnya, dalam proses penanganan krisis kesehatan dan krisis perekonomian dan sosial yang disebabkan oleh Covid-19, pemerintah perlu melakukan revisi atas aturan-aturan yang sudah pernah dibuat sebelumnya.

Alasannya, agar jalannya penanggulangan krisis bisa berlangsung cepat dan tidak menimbulkan risiko lebih besar ke depan.

Baca juga: Sri Mulyani: Covid-19 Timbulkan Efek Domino yang Luar Biasa

Bendahara Negara itu pun mengungkapkan, saking hati-hatinya pemerintah dalam membuat terobosan kebijakan di tengah krisis, maka dilibatkan hingga lima institusi dalam proses perumusan, yakni Polri, BPKP, Jaksa Agung, KPK, hingga BPK.

"Sekarang setiap kita mengambil keputusan ada empat sampai lima institusi yang melototin kita, mulai dari kepolisian, kejaksaan, BPKP, LKPP, KPK, kemudian nanti diaudit oleh BPK, dan nanti akan ditanyai oleh DPR," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020).

Sri Mulyani pun mengatakan, kehati-hatian tersebut memang baik agar tidak terjadi moral hazard atau penyimpangan ketika kebijakan tersebut dijalankan.

Ditambah lagi, dalam penanganan pandemi Covid-19, biaya yang digelontorkan pemerintah tak sedikit.

Namun demikian, karena kehati-hatian itu pulalah di sisi lain menyebabkan para pengambil kebijakan cenderung lambat untuk memutuskan sesuatu atau untuk melakukan terobosan.

Baca juga: Sri Mulyani: Serapan Anggaran Kesehatan dalam PEN Sudah 4,68 Persen

"Presiden menegaskan kalau tujuan kita untuk membantu atau mengelola krisis. Ini maka pertanggungjawabannya pada rakyat, tapi itu penyampaian Presiden perlu ditopang dengan berbagai landasan peraturan," jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com