Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Tiga Langkah Penting Sebelum Membeli Rumah

Kompas.com - 29/06/2020, 19:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 lalu memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Penurunan BI7DRR menjadi 4,25 persen ini merupakan rekor terendah setelah sebelumnya terjadi di akhir 2017 hingga awal 2018 lalu.

Baca juga: Milenial Bisa Dapat Persetujuan KPR BTN dari Rumah

Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan, kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,25 persen menjadi angin segar bagi industri properti.

Di tengah adaptasi kebiasaan baru menuju era New Normal, kebijakan tersebut bisa menjadi daya topang dan mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk stimulus bagi industri properti.

Sebab, suku bunga acuan yang turun dapat mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)-nya.

“Dalam kondisi seperti sekarang ini diharapkan perbankan dapat merespon secara cepat untuk menurunkan suku bunga kreditnya termasuk KPR. Sehingga penurunan suku bunga acuan dapat menstimulus perekonomian, terutama memberikan pengaruh positif terhadap sektor properti khususnya sub-sektor perumahan atau apartemen," jelas Marine dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Mau Beli Rumah dengan Bunga KPR Flat 5 Persen? Bisa Ikut Program Ini

"Ini bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena tidak hanya mendongkrak sektor properti saja tetapi termasuk sektor industri lainnya dimana akan memiliki dampak turunan terhadap lebih dari 170 industri terkait," jelas Marine.

Penurunan suku bunga acuan BI memang tidak akan langsung berpengaruh terhadap rate yang efektif di level konsumen, apalagi bagi nasabah yang sudah ada. Sehingga penurunan ini akan lebih terasa bagi mereka yang baru akan mengambil KPR.

 

Tidak ada salahnya calon debitur KPR untuk mempersiapkan diri lebih awal apalagi bagi mereka yang masih memiliki utang atau cicilan lainnya.

Marine menyebut, pihaknya menyarankan pencari rumah mengambil tiga langkah penting sebelum memutuskan membeli rumah.

Langkah pertama, mencari informasi seputar dan rencana infrastruktur wilayah hunian yang menjadi incaran, sehingga bisa mendapatkan gambaran bagaimana nantinya lingkungan hunian akan berkembang dan mengetahui bagaimana sarana infrastruktur akan tersedia termasuk transportasi massal.

Baca juga: Pasangan Baru Menikah Ingin Segera Punya Rumah? Simak Tips Ini

Langkah kedua, mencari informasi perbandingan harga properti satu lokasi yang sama maupun di sekitarnya agar bisa mendapatkan kisaran harga properti yang akurat dan sesuai fasilitas hunian yang didapatkan serta mencegah konsumen membeli properti di luar batas kewajaran.

Adapun langkah ketiga adalah melakukan simulasi KPR dan penghitungan plafon sesuai tingkat penghasilan agar konsumen bisa mengetahui perkiraan uang muka, perkiraan besar pinjaman dan cicilan maksimal yang bisa diajukan berdasarkan penghasilan sehingga mencegah konsumen tidak mampu membayar besaran cicilan di kemudian hari.

Adapun dalam survei yang digelar Rumah.com, responden di Indonesia, ada beberapa hambatan yang dihadapi ketika akan mengambil KPR.

Pertama adalah tidak mampu membayar uang muka (51 persen), pekerjaan atau pendapatan yang tidak stabil (39 persen), dan rekam jejak kredit yang jelek (30 persen).

Baca juga: Tahun Ini Masih Jadi Waktu yang Tepat untuk Beli Rumah?

"Meskipun demikian, calon pembeli rumah yang akan memanfaatkan KPR jangan lupa untuk memikirkan kelayakan dan kolektibilitas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang saat ini sepenuhnya dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jumlah angsuran bulanan," ungkap Marine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com