Ada pun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2016, Perum Bulog telah mendapat penambahan PMN Rp2 triliun yang ditujukan untuk pembangunan sarana produksi dan gudang penyimpanan komoditas, khususnya beras.
Untuk akselerasi penyerapan dana PMN Tahun 2016 tersebut, Perum Bulog juga telah melakukan proses lelang kontraktor pelaksana dengan nilai Rp 1,6 triliun atau 80,16 persen dari total PMN.
"Selain itu dilakukan penyertaan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan BPK agar penyerapan dana PMN dapat memenuhi aspek good corporate governance dan tertib administrasi," kata mantan Kepala BNN tersebut.
Baca juga: Bulog Rampungkan Penyaluran Bansos Beras Presiden Tahap II ke 1,85 Juta Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.