Sementara untuk posisi terakhir yang tersedia adalah Kepala sub divisi hubungan karyawan.
Posisi ini ditujukan bagi WNI dengan pendidikan minimal S1 Hukum atau Manajemen SDM, mempunyai pengalaman di bidang terkait minimal lima tahun, diwajibkan mampu memahami Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hubungan industrial dan karyawan (Industrial Employee Relation), juga mampu memahami cara perselisihan antara manajemen dan karyawan.
Bagi pelamar yang berminat, dapat mengirimkan lamaran dan CV ke e-mail rekrutmen@damri.co.id dengan subjek ( Nama_Kasubdiv HKA).
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1/D4, Cek Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.