Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Bank Korea di RI, Berapa Saham Pemerintah di Bukopin?

Kompas.com - 30/06/2020, 11:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin Tbk kembali jadi perbincangan publik. Ini terkait maraknya pemberitaan mengenai nasabah yang sulit menarik dana, serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.

Sebelumnya, Bukopin memang menghadapi sejumlah hal yang pelik. Pertama soal kinerja bank (besarnya aset-aset berkualitas rendah serta permodalan). Kedua terkait tarik ulur siapa yang harus masuk untuk membantu menyuntikkan modal guna mengembalikan kondisi bank tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak sekitar 3 tahun lalu, Bukopin menghadapi persoalan kredit bermasalah (non-performing loan). Pada akhir 2017, rasio NPL gross Bukopin tembus 8,5 persen, sedangkan NPL nett di 6,37 persen.

Penyebabnya, karena masalah kredit bermasalah yang terjadi pada sejumlah debitur besar bank ini. Sehingga, Bukopin berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan rasio kredit bermasalah tersebut.

Baca juga: Nasabah Sulit Tarik Dana, Ini Kata Bank Bukopin

Dalam perjalanannya, bank ini menghadapi ketatnya kondisi keuangan. Bahkan, BPK menyebut Bukopin adalah salah satu dari tujuh bank yang masuk dalam pengawasan.

Kakakter kepemilikan saham di Bukopin relatif berbeda dengan bank lain di Indonesia. Saham bank ini juga dimiliki koperasi induk, yang terbesar yakni saham yang dimiliki Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia atau Kopelindo sebesar 5,259 persen.

Kisruh kemudian muncul lantaran sebagian pemegang saham tak menghendaki Kookmin Bank Co Ltd atau KB yang berniat menjadi pengendali saham dengan menaikkan porsi kepemilikan hingga 51 persen.

Saat ini proses due diligence atau uji tuntas oleh KB Kookmin Bank pada Bank Bukopin telah mencapai tahap final.

Baca juga: Bantah Isu Ambil Alih Bank Bukopin, Bank BRI Ungkap Faktanya

Bank asal Korea Selatan ini saat ini menjadi pemegang saham sebesar 21,996 persen, atau yang terbesar kedua setelah PT Bosowa Corporindo yang memiliki 23,395 persen.

Sementara pemerintah Republik Indonesia masih memegang kepemilikan di Bukopin sebesar 8,917 persen, dan sisanya dimiliki publik sebesar 40,4333 persen.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima komitmen Kookmin untuk menjadi pengendali saham di bank berkode emiten BBKP ini lewat injeksi dana.

"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran persnya.

Baca juga: Bank Asal Korea Siap Kuasai Bank Bukopin, Serap 51 Persen Saham

Kookmin Bank masuk dalam peringkat 10 besar Bank di Asia. Hingga 31 Desember 2019 Kookmin Bank memiliki total aset mencapai sebesar Rp 4.675 Triliun.

Sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp 4.675 Triliun, Kookmin Bank akan memperkuat permodalan Bank Bukopin serta mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.

Injeksi dana dari Kookmin diharapkan bisa memperkuat permodalan Bukopin sekaligus meningkatkan likuiditas bank tersebut. Bukopin beberapa hari terakhir diterpa isu kesulitan likuiditas.

Dilansir dari Kontan, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut.

Baca juga: Bank Bukopin dalam Tahap Penambahan Modal

"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," sebut dia.

Menurut dia, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.

Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin.

"Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," sebutnya.

Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Antara lain, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk technical assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com