JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2020, Perum Damri akan memberlakukan penyesuaian tarif terbaru Bandara Soekarno-Hatta dan persyaratan wajib penumpang pada perjalanan.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra mengatakan, persyaratan wajib diberlakukan sehubungan dengan adanya imbauan dari pemerintah guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
"Damri mengikuti kebijakan dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen untuk diluar zona merah sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Nico dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Perum DAMRI Buka 4 Lowongan bagi Lulusan S1, Simak Persyaratannya
Untuk lebih jelas, berikut ini informasi trayek Damri Bandara Soekarno Hatta dengan penyesuaian tarif terbaru.
Baca juga: Damri Layani Pemulangan TKI untuk Karantina di Rumah Sakit
Baca juga: DAMRI Fasilitasi Antar Jemput Tenaga Medis ke RS dan Puskesmas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.