Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan: Pupuk Bersubsidi Hanya Disalurkan Melalui Pengecer Resmi

Kompas.com - 30/06/2020, 13:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian (Kementan) makin memperketat distribusi pupuk bersubsidi. Upaya ini tidak lepas dari dikuranginya anggaran pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau para petani yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) untuk menebus pupuk bersubsidi melalui pengecer resmi.

“Pupuk bersubsidi hanya disalurkan melalui pengecer resmi,” kata Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Menurut Mentan, e-RDKK dan kartu tani menjadi upaya nyata agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasarn. Kementan pun menyesuaikan distribusi pupuk bersubsidi dengan serapan tahun sebelumnya.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Siap Koordinasi dengan Pemda

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy.

“Implementasi penggunaan kartu tani juga sebagai upaya menyalurkan pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran,” kata dia.

Selain itu, imbuh Sarwo Edhy, kartu tani dapat meningkatkan efesiensi anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2020 sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Petani wajib gesek kartu tani saat menebusnya. Jadi semua pembelian petani tedeteksi,” imbuh dia.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Kementan Terkait Bakteri Listeria di Jamur Enoki Korea Selatan

Dengan demikian, semua data penyaluran untuk penagihan semuanya dari dashboard bank. Pembelian tanpa kartu tani tidak dapa dibayar subsidinya.

Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah, beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan kartu tani secara menyeluruh adalah Kabupaten Temanggung, Batang, Brebes, Banyumas, Pati, Karanganyar, Purworejo, dan Kota Semarang.

Daerah lain, salah satunya Kabupaten Banjarnegara masih belum mengimplementasikan kartu tani secara menyeluruh.

"Dalam hal ini penebusan pupuk subsidi tetap berdasar data cetak e-RDKK melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL),” ujar Sarwo Edhy.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Ini Inovasi dan Modernisasi yang Dilakukan Kementan

Sebagai informasi, alokasi pupuk untuk Kabupaten Banjarnegara jenis urea adalah 14.500 ton, SP 36 adalah 2.150 ton, ZA sebanyak 1.656 ton, NPK 12.174 ton, dan Organik 3.500 ton.

Realisasi hingga Rabu (24/6/2020) adalah, pupuk Urea 10.051 ton, SP 36 sebanyak 1.664 ton, ZA 1.138 ton, NPK 6.355 ton, dan Organik 1.643 ton. Total rata-rata realiasasi di Kabupaten Banjarnegara adalag sekitar 62.91 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com