Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wamen BUMN Prediksi Ekonomi RI Mulai Bangkit di Kuartal III 2020

Kompas.com - 30/06/2020, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo memprediksi kondisi perekonomian Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan pada kuartal III 2020.

Hal tersebut sejalan dengan adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota di Indonesia.

“Di Bali rencananya mau dibuka tanggal 9 Juli. Tapi tentunya kita harus selalu aware angka penularan Covid-nya dijaga terus, kalau tiba-tiba melonjak harus diperketat lagi. Ini yang harus hati-hati. Kalau itu terjadi, kemungkinan di kuartal III ekonomi mulai bergerak sangat memungkinkan,” ujar pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam acara K-Talk yang diselenggarakan Kompas.com dan LinkAja, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Suramnya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Versi Lembaga Dunia...

Selain dari aspek pelonggaran pergerakan manusia, lanjut Tiko, ekonomi Indonesia juga bisa bangkit karena adanya program pemulihan ekonomi dari pemerintah. Misalnya, penyaluran kredit bersubsidi bagi para pelaku UMKM.

Sebab, selama masa pandemi Covid-19 banyak para pelaku UMKM menggunakan modal kerjanya untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga, mereka kekurangan modal kerja untuk membuka usahanya kembali.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah, kata Tiko, para pelaku UMKM bisa kembali membuka usahanya. Dengan begitu, perekonomian Indonesia akan mulai bergeliat.

“Kita juga sedang selesaikan mekanisme penjaminan, baik untuk KUR maupun UMKM. Kalau ada dana segar ini, plus dijamin, itu diharapkan di kuartal III pertumbuhan kredit mulai meningkat. Walaupun memang tidak akan kembali ke pola normal 10-15 persen, mungkin di level 3-9 persen sudah bagus,” kata Tiko.

Baca juga: Kemenkeu Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2020 Negatif 3,8 Persen

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+