JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif terkait pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas atau rights issue kelima (PUT) PT Bank Bukopin Tbk.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pelaksanaan PUT ini melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.
"OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bank Bukopin ke depan," kata Anto dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Mau Jadi Bank Korea di RI, Berapa Saham Pemerintah di Bukopin?
Pelaksanaan PUT V sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019.
Dalam prospektus PUT V Bank Bukopin, kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
Kookmin Bank bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya.
"Hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk," sebut Anto
Dengan pernyataan efektif ini, Anto mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan dana dari PT Bank Bukopin Tbk di luar batas kewajaran.
Menarik dana di luar batas kewajaran sangat berpengaruh pada kondisi bank. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana dari Bank Bukopin karena berita yang menyesatkan.
"OJK bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat," pungkas Anto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.