Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika PSBB Kembali Diperketat, Ini Dampaknya ke Bursa Saham

Kompas.com - 30/06/2020, 22:04 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa transisi tahap I Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadwalkan akan segera berakhir. Berdasar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020, masa transisi PSBB berlaku sejak 5 Juni 2020 hingga 2 Juli mendatang.

Mengutip Kontanb.coid, Selasa (30/6/2020), jika hasil evaluasi PSBB tahap pertama ini tidak berjalan baik, bukan tidak mungkin PSBB di wilayah Jakarta akan kembali diperketat.

Menanggapi hal ini, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, jika PSBB kembali diperketat, maka IHSG akan kembali terseret.

Sebab, seperti PSBB sebelumnya, pasar mengkhawatirkan aktivitas bisnis berjalan terbatas sehingga produktivitas menurun. Ini akan menekan kinerja dunia usaha dan industri.

Baca juga: Keponakan Luhut Resmi Menjabat sebagai Komisaris BEI

Akan tetapi, lanjut Reza, sentimen negatif dari pengetatan PSBB itu tidak akan separah sebelumnya. Pelaku pasar diperkirakan sudah bisa melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada.

"Karena pelaku pasar sudah melakukan price-in kondisi saat ini," jelas Reza ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika pengetatan PSBB kembali diterapkan, maka IHSG akan cenderung terkoreksi sepanjang Juli 2020, dengan level support 4.750 hingga 4.838.

Sementara level resistance-nya di 5.150 hingga 5.214. Reza yakin IHSG tidak akan turun lagi menyentuh di bawah level 4.000 seperti saat Covid-19 ditemukan di Indonesia.

Tidak jauh berbeda, Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani berpendapat, jika pengetatan PSBB terjadi maka IHSG akan kembali tertekan. Akan tetapi koreksinya tidak akan sedalam saat PSBB sebelumnya.

Hendriko bilang, sentimen yang justru akan menentukan pergerakan IHSG ke depan adalah seberapa cepat stimulus pemerintah direspon oleh masyarakat.

"Karena jika uncertainty ini berlangsung lama dan stimulus terlambat digelontorkan atau tidak direspon masyarakat, perbaikan ekonomi akan berpotensi berlangsung lebih lama," ungkap Hendriko.

Jika pengetatan PSBB terjadi, IHSG akan bergerak di level 4.500 hingga 4.700 yang merupakan level konsolidasi pada bulan April dan Mei yang lalu.

Adapun sektor yang berpotensi mengalami tekanan adalah sektor properti, konstruksi, retail, perbankan, dan tambang.

Di sisi lain, jika PSBB semakin dilonggarkan, IHSG akan kembali menguji level 5.000 hingga 5.175 yang merupakan resisten awal. IHSG pun berpotensi kembali menguat mengikuti perkembangan ekonomi apabila semakin membaik.

Sementara, Reza menambahkan, hingga akhir tahun 2020, sebenarnya IHSG berpotensi menyentuh level 5.200 hingga 5.300. Dengan catatan, pelaku pasar bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bila PSBB kembali diperketat, begini dampaknya ke IHSG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com