Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usir Dirut Inalum Saat Rapat di DPR, Ini Profil Muhammad Nasir

Kompas.com - 01/07/2020, 08:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Muhammad Nasir, anggota Komisi VII DPR RI, terlibat debat panas dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/6/2020).

Cekcok panas bermula saat Nasir menanyakan soal utang yang dilakukan Inalum untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia. Nasir mencecar Orias soal kapan holding BUMN tambang itu bisa melunasi utang tersebut.

Kata Nasir, tenor utang Inalum selama 30 tahun terlalu panjang dan bisa merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Inalum.

"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan lancar baru selesai? kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain-lagi polanya," ucap Nasir dengan nada tinggi.

Baca juga: Momen Anggota DPR Usir Bos Holding Tambang BUMN Usai Debat Soal Utang

Rapat mulai memanas ketika Nasir meminta data lengkap mengenai global bond yang telah diterbitkan. Ia bahkan meminta Orias untuk meninggalkan ruangan, sebab tidak membawa data yang diminta.

"Makanya saya minta data detailnya mana? Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata dia.

Orias pun langsung mengamini pernyataan tersebut. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar," kata Orias.

Nasir kemudian meminta Orias keluar dari ruangan. Belakangan, Nasir juga mengaku bakal menyurati Menteri BUMN Erick Thohir agar mecopot Orias dari posisi Dirut Inalum.

Baca juga: DPR Sepakati Anggaran ESDM Tahun 2021 Rp 6,84 Triliun, untuk Apa Saja?


Profil Muhammad Nasir

Dikutip dari laman resmi DPR, Nasir merupakan politikus Partai Demokrat. Dia melenggang ke Senayan setelah sukses meraup cukup suara dari Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Nasir merupakan merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.

Karir Nasir sebagai politikus terbilang sukses. Dia terpilih sebagai anggota DPR sebanyak tiga kali, setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.

Baca juga: Dirut Holding BUMN Tambang Dicecar DPR Soal Penerbitan Obligasi 2,5 Miliar Dollar AS

Nasir adalah seorang pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan. Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.

Pada masa kerja 2014-2019 Nasir bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya energi dan lingkungan hidup. Dan kini, dia kembali membidangi Komisi VII di periode 2019-2024.

Nasir bergabung menjadi kader Demokrat di 2004 dan dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).

Di 2009 Nasir dipercaya untuk memimpin Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Partai Demokrat (2009-2012)

Di laman DPR, Nasir sempat mengenyam pendidikan di SMA PKBM Pemnas Medan pada tahun 2007.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com