KOMPAS.com – Sepuluh pusat perbelanjaan di bawah naungan ITC Group yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan (Tangsel) kembali buka atau beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
ITC wilayah Jakarta sudah kembali buka sejak Senin (15/6/2020), ITC wilayah Depok sejak Rabu (16/6/2020), dan ITC wilayah Tangsel pada Selasa (23/6/2020). Pembukaan itu sejalan dengan izin pengoperasian pusat perbelanjaan dari pemerintah.
Untuk diketahui, pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ITC memang hanya membuka secara terbatas pedagang pensuplai kebutuhan masyarakat seperti produk makanan, obat-obatan, dan perbankan.
Pada masa transisi PSBB ini, ITC mengizinkan para pedagang kembali berjualan dari pukul 11.00 sampai 20.00 WIB.
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan New Normal di Tempat Perbelanjaan
Kepala Divisi ITC Christine Natasha Tanjungan mengatakan, untuk menjamin penerapan protokol kesehatan, pihaknya membentuk Tim Penanganan Covid-19 di masing-masing ITC.
“Tugasnya memantau dan memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik, benar, dan disiplin,” kata Christine, kepada Kompas.com, saat wawancara melalui video conference diplatform Zoom, Kamis (25/6/2020).
Adapun prosedur yang dimaksud adalah protokol reopening yang telah disusun pengelola ITC berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, Surat Edaran Menteri Perdagangan, dan Peraturan Gubernur masing-masing wilayah lokasi ITC.
Protokol reopening terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama menyangkut kesiapan 6 pilar yang berinteraksi di ITC, dan bagian kedua terkait prosedur new normal yang akan diberlakukan.
Pilar pertama pada protokol reopening bagian pertama adalah kesiapan gedung, meliputi sistem pendingin ruangan yang sehat dan bersih, serta proses pembersihan dan disinfektansi secara terjadwal, jelas, juga terkontrol.
Pilar kedua membahas kepatuhan pengunjung, dan pilar ketiga mengenai kepatuhan pedagang pada protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengimbau penggunaan cashless.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan