Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Terbang karena Rapid Test Lamban, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Kompas.com - 01/07/2020, 14:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Baru-baru ini diwartakan penumpang pesawat yang gagal terbang lantaran menunggu hasil rapid test Covid-19 yang lamban.

Hasil rapid test yang baru keluar setelah dua jam menyebabkan penumpang ketinggalan penerbangan mereka. Akhirnya, penumpang baru bisa terbang keesokan harinya.

Dengan kondisi tersebut, siapa sebenarnya pihak yang harus bertanggung jawab? Sebab, penumpang menderita kerugian. Sebagai contoh, kegiatan yang sudah diagendakan sesuai jadwal menjadi batal.

Baca juga: Penumpang Lion Air Gagal Berangkat akibat Rapid Test Lamban

Menurut Ridha Aditya Nugraha, akademisi dan dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa, kondisi luar biasa (extraordinary circumstances) akibat pandemi virus corona menyebabkan perlindungan konsumen berada di tingkat terendah.

Manajemen penundaan penerbangan atau delay management pun menjadi tantangan bagi maskapai penerbangan dan operator bandara.

"Akan tetapi, salah satu amanat perlindungan konsumen adalah right to care," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2020).

Dalam hal ini, imbuhnya, maskapai sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, yakni memberikan alternatif penerbangan berikutnya kepada penumpang.

Hal ini yang diterapkan Lion Air dalam kasus batal terbang akibat hasil rapid test yang lambat terhadap penumpang penerbangan Bengkulu-Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Cerita Penumpang Lion Air Batal Terbang, 2 Jam Tunggu Hasil Rapid Test

Adapun yang dimaksud dengan right to care adalah memberikan perhatian kepada penumpang di luar kompensasi berupa uang. Sebagai contoh, pemberian makanan dan minuman maupun penginapan akibat penundaan atau pembatalan penerbangan. 

Akan tetapi, saat ini pemberian kompensasi berupa makanan dan minuman tidak dimungkinkan karena adanya protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, jangan sampai pemberian kompensasi makanan dan minuman malah membuat protokol kesehatan dilanggar dan menciptakan beban baru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com