Sebab, selama ini perjanjian lintas maskapai semacam itu masih dilakukan oleh antar-maskapai sendiri.
Sebagai informasi, sejumlah penumpang maskapai Lion Air rute Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Jakarta gagal berangkat pada Senin (29/6/2020) pagi.
Sejumlah penumpang itu akhirnya batal terbang lantaran pelayanan rapid test Covid-19 di bandara yang dinilai lambat.
Dalam informasi yang diterima penumpang, hasil rapid test bisa didapat dalam waktu 30 menit.
Faktanya, menurut penumpang, hasil tes baru keluar setelah dua jam.
Akibat keterlambatan itu, penumpang harus menjadwalkan ulang keberangkatan, meskipun pihak Lion Air menyebut bahwa tiketnya masih dapat digunakan pada penerbangan keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.