"Untuk melakukan ekspor ada tahapan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon eksportir tersebut. Termasuk terbukti telah melakukan budidaya dan restocking," pungkas Zulficar.
Adapun 26 perusahaan disebut Susi memperoleh izin ekspor benih lobster adalah sebagai berikut.
- PT Samudera Bahari Sukses
- PT Natura Prima Kultur
- PT Royal Samudera Nusantara
- PT Grahafoods Indo Pasific
- PT Aquatic Lautan Rezeki
- CV Setia Widata
- PT Agro Industri Nasional
- PT Alam Laut Agung
- PT Gerbang Lobster Nusantara
- PT Global Samudra Makmur
- PT Sinar Alam Berkilau
- PT Wiratama Mitra Mulia
- UD Bali Sukses Mandiri
- UD Samudera Jaya
- PT Elok Monica Group
- CV Sinar Lombok
- PT Bahtera Damai Internasional
- PT Indotama Putra Wahana
- PT Tania Asia Marina
- CV Nusantara Berseri
- PT Pelangi Maritim Jaya
- PT Maradeka Karya Semesta
- PT Samudra Mentari Cemerlang
- PT Rama Putra Farm
- PT Kreasi Bahari Mandiri
- PT Nusa Tenggara Budidaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.