Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pengusiran terhadap Bos MIND ID Tak Patut Ditiru

Kompas.com - 01/07/2020, 18:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai, perilaku anggota Komisi VII DPR-RI dari Partai Demokrat Muhammad Nasir yang mengusir Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak tak patut dicontoh.

Nasir mengusir Orias saat berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi VII dengan jajaran direksi MIND ID pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

“Cara mengungkapkan kata-kata dan pernyataan politisnya juga tak etis dan tak menjaga kewibawaan lembaga DPR. Muatan emosi, kemarahan, emosional dia pertontonkan ke publik. Biasanya orang yang suka marah itu dipastikan menjadi tak rasional dan argumentasinya tidak kuat,” ujar Ferdy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Momen Anggota DPR Usir Bos Holding Tambang BUMN Usai Debat Soal Utang

Ferdy menilai kemarahan Nasir tak masuk akal. Sebab, Orias telah menjelaskan langkah-langkah pembayaran utang untuk membeli 51 persen saham perusahaan tambang dan emas Grasberg, Papua PT Freeport Indonesia.

“Sulit membayangkan melihat aksi korporasi pembelian Freeport Indonesia yang sangat kompleks itu dari kaca mata politik, apalagi jika disusupi kepentingan dibaliknya,” kata Penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara ini.

Dia menjelaskan, sangat sulit menilai aksi korporasi yang dilakukan MIND ID jika dilihat menggunakan kaca mata politik. Serangan lawan politik terhadap rejim yang mengambil-alih Freeport Indonesia akan selalu terjadi.

“Sisi paling sensitif, seperti utang obligasi 5 miliar dollar AS akan selalu dieksploitasi. Utang selama ini kerap menjadi komoditas politik. Padahal, dalam dunia korporasi utang itu sesuatu yang wajar, normal, sejauh asetnya sehat, cashflow-nya juga masih terjaga,” ucap dia.

Baca juga: Sepak Terjang Orias, Dirut Inalum yang Diusir Anggota Dewan Saat Rapat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com