Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum

Kompas.com - 01/07/2020, 19:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kementerian BUMN menyebut proses pemilihan komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah dilakukan atas dasar talent pool. Artinya, penunjukan seseorang didasarkan atas kompetensi dari talenta-talenta unggul.

Arya menjelaskan, di Kementerian BUMN sendiri memiliki Deputi SDM yang khusus menyeleksi para talenta-talenta untuk ditempat di perusahaan negara.

Baca juga: Selain Rangkap Jabatan, 397 Komisaris BUMN Juga Dobel Penghasilan

"Kita ada Deputi SDM, mereka kelola talent pool, nanti diajukan ke masing-masing Wamen (wakil menteri). Nanti dilihat, kalau perusahaan strategis, sampai ke presiden pemilihannya seperti Pertamina, PLN, perbankan," jelas Arya seperti dikutip dari Antara.

Arya menambahkan proses seleksi jabatan penting di BUMN juga akan semakin terbuka bagi sosok dari luar lingkungan BUMN.

"Ke depannya, akan semakin terbuka dari luar, jadi kesempatan untuk dapatkan putera-puteri bangsa semakin terbuka lebar," ucap Arya.

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti, Akhdi Martin Pratama, Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com