Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II. Sementara itu, kelas III tidak mengalami kenaikan iuran lantaran disubsidi oleh pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.
Baru-baru ini, ramai isu kalau pemerintah berencana mengenakan pajak sepeda kepada para pemilik sepeda di Indonesia ( sepeda kena pajak). Kabar tersebut sudah dibantah oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).
Dalam beberapa pekan terakhir, bersepeda memang menjadi salah satu jenis olahraga yang jadi pilihan favorit warga saat pandemi virus corona. Bersepeda diyakini merupakan olahraga yang mampu menjaga kebugaran tubuh sebagai benteng pertahanan terhadap Covid - 19. Jumlah penjualan sepeda juga mengalami peningkatan tajam.
Imbasnya di jalanan berbagai daerah, pengguna sepeda melonjak drastis. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, menegaskan pihaknya memang tengah menggodok aturan mengenai sepeda. Tujuannya guna memberikan aspek keamanan pada pengguna sepeda, bukan terkait pengenaan pajak ( wacana pajak sepeda). Selengkapnya silakan diklik di sini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perubahan logo di kementerian yang dipimpinnya. Dia pun menginginkan perubahan tampilan logo tersebut tak hanya jadi ajang pencitraan.
Dia berharap logo baru tersebut bisa menjadi penanda BUMN menuju era transformasi.
“Jadi saya tidak mau perubahan logo ini hanya jadi pencitraan, tetapi ada maknanya. Dengan adanya logo ini, kita berharap transformasi yang kita sepakati bersama harus terus dijalankan dengan baik-baik,” ujar Erick, Rabu (1/7/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.