Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyebut, ketentuan rapid test ini tidak ada kejelasan terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
"Nurani saya mengatakan sudah mulai ada penyimpangan terhadap alat rapid test ini. Standar apa yang kita pakai, siapa yang harus menetapkan rakyat harus membayar sekian untuk rapid test atau sekian untuk PCR," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menangani persoalan ini sehingga ada kepastian, sekaligus tak mempersulit masyarakat yang memang masih memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan.
"Situasi rakyat tidak bisa mengontrolnya (biaya rapid test dan PCR), maka negara harus hadir di situ, karena ketika negara abai maka akan berkembang terus. Dan apa yang kita cari menggerakkan roda ekonomi malah kebalik, persyaratan menjadi beban tersendiri, bahkan jauh lebih besar," jelasnya.
Baca juga: Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19, Biayanya Rp 95.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.