JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menyarankan, semua lembaga negara harus memiliki solidaritas nasional saat menyampaikan kondisi perbankan.
Menurut Piter, saat ini perbankan tengah menghadapi tantangan berat meluruskan isu negatif yang mampu menurunkan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Ini harus benar-benar kita pahami, semua pihak lembaga negara termasuk lembaga politik itu harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, khususnya di tengah wabah Covid-19," kata Piter dalam konferensi video, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: OJK: Pengadopsian ISA 701 Dalam Audit Lapkeu Jadi Prioritas di Indonesia
Piter pun kembali menyinggung adanya salah satu lembaga negara yang menyampaikan hasil auditnya terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut beberapa nama bank bermasalah.
Sebagai lembaga negara, kata Piter, lembaga itu perlu memikirkan dampaknya kepada perbankan yang disebut-sebut sekaligus perbankan secara keseluruhan meski penyebutan nama bank merupakan kewenangannya.
"Itu memang kewenangan mereka, tapi harus dipikirkan dampaknya terhadap perbankan itu sendiri. Sekarang misalnya kondisi yang dihadapi Bank Bukopin, kita tidak bisa mengatakan kondisi mereka bebas dari dampak yang disampaikan oleh lembaga negara tersebut, saya meyakini itu ada korelasinya," papar Piter.
Piter bilang, seluruh lembaga negara harus memahami posisi perbankan merupakan yang paling dominan dalam sistem ekonomi maupun sistem keuangan.
"Perbankan ini menjadi jantung ekonomi kita. Jangan dibuat jantung ekonomi kita ini sakit, walaupun kita misalnya sebuah lembaga memiliki informasi, misalnya "masalah" di sebuah bank, bukan bisa menyampaikannya sedemikian rupa karena dampaknya bisa berakibat sangat negatif," pungkasnya.
Baca juga: Soal BPK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, Ini Kata Ekonom
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta OJK tidak mempersalahkan publikasi informasi mengenai bank-bank dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang diterbitkan BPK.
Hal itu disampaikan usai Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menganggap pengungkapan permasalahan dan penyebutan bank dapat membawa persepsi yang keliru dikaitkan dengan tingkat kesahatan bank-bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.