Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Penyelamatan Bank Bukopin Jadi Prioritas Utama

Kompas.com - 02/07/2020, 13:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, ditawarnya Bank Bukopin oleh bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank merupakan solusi yang tidak boleh dilewatkan.

Menurutnya, penyelamatan bank harus menjadi prioritas utama.

"Solusi yang ditawarkan oleh bank asing adalah solusi yang tidak boleh kita lewatkan. Kita tidak boleh mengatakan asing dan non-asing di sini, karena persoalannya adalah bagaimana menyelamatkan bank itu harus jadi prioritas utama," kata Piter dalam konferensi video, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: OJK Restui Bukopin Rights Issue, Masyarakat Mohon Tenang

Piter menuturkan, bank asal Indonesia yang menjadi milik asing tidak menjadi masalah. Apalagi dalam konteks globalisasi, tidak ada negara manapun yang bebas dari masuknya modal asing.

"Dalam konteks perbankan kita, enggak ada permasalahan dimiliki bank asing. Sudah berapa banyak juga bank kita yang dimiliki asing? Saya kira kita butuh modal asing," papar Piter.

Di sisi lain dia mengimbau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas bank harus memastikan kualitas aset bank terjaga dengan baik. Lembaga negara pun diimbau memiliki solidaritas nasional saat menyampaikan kondisi perbankan.

Ini harus benar-benar kita pahami, semua pihak lembaga negara termasuk lembaga politik itu harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, khususnya di tengah wabah Covid-19," pungkas Piter.

Baca juga: Mau Jadi Bank Korea di RI, Berapa Saham Pemerintah di Bukopin?

Sebagai informasi, grup finansial terbesar di Korea Selatan, Kookmin Bank, siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin melalui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT) PT Bank Bukopin Tbk.

Pelaksanaan PUT ini melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com